promediajambi.com,- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 9 April 2025, seluruh fraksi telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024. Hal ini disampaikan saat Gubernur menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin pagi (14/04/2025).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Wakil Gubernur juga melanjutkan sambutan dan jawaban atas nama Pemerintah Daerah.
"Untuk itu, izinkan saya memberikan penjelasan dan tanggapan atas pandangan umum tersebut," - Ujar Gubernur Al Haris.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Gubernur mengucapkan terima kasih atas dukungan, apresiasi, serta saran dan masukan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi selama 2024. Terkait realisasi anggaran Dinas Pendidikan yang tidak mencapai 100 persen, dijelaskan bahwa capaian realisasi keuangan dan fisik masing-masing sebesar 97,85 persen dan 98,29 persen, tergolong sangat tinggi. Namun, terdapat 56 persen dari anggaran tak terserap karena dialokasikan untuk gaji dan honorarium PPPK yang pengangkatannya baru dilakukan pada triwulan ketiga, sehingga terjadi kelebihan anggaran.
Terkait tindak lanjut temuan BPK RI tahun 2024, Gubernur menyampaikan bahwa capaian Pemerintah Provinsi Jambi hingga semester II tahun 2024 telah mencapai 77,96 persen, melampaui target nasional yang baru mencapai 75 persen.
Gubernur juga menjelaskan persoalan kerja sama pengelolaan parkir Bandara Sultan Thaha dengan PT Angkasa Pura II, yang saat ini hanya mencakup kontribusi tetap tanpa skema bagi hasil. Pemerintah sedang menyusun addendum kerja sama dan membentuk tim evaluasi bersama untuk menentukan pembagian keuntungan secara adil.
Di sisi lain, Pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Kepala Daerah terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, termasuk mekanisme pemungutan Pajak Air Permukaan dan sanksi atas ketidakpatuhan pemasangan alat ukur.
Mengenai tunggakan utang RSUD Raden Mattaher, Gubernur mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran 2024 digunakan untuk membayar utang BHP tahun sebelumnya. Meski demikian, operasional rumah sakit tetap berjalan dengan langkah mitigasi yang dilakukan manajemen.
Menanggapi Fraksi Partai Golkar terkait perlambatan pertumbuhan ekonomi, Gubernur menjelaskan bahwa seluruh sektor tumbuh positif, namun tertahan oleh kontraksi pada sektor pertambangan dan penggalian akibat penurunan permintaan global dan harga batubara.
Penjelasan ini juga menjawab pertanyaan Fraksi PKB mengenai lambannya penurunan kemiskinan. Maret 2024 mencatat persentase penduduk miskin terendah dalam sejarah Jambi, yaitu 7,1 persen. Namun, terjadi kenaikan pada September 2024 karena penurunan daya beli akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Program unggulan DUMISAKE disebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan kemiskinan. Pemerintah Daerah pun terus berupaya mengendalikan harga komoditas seperti beras, daging ayam, cabai merah, dan telur.
Terkait pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengangkat tenaga guru secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan pusat. Pada 2025, Pemprov Jambi akan mengangkat 1.306 guru dari formasi tahun 2024.
Terakhir, Gubernur menanggapi belum tercapainya target jalan mantap. Hal ini disebabkan oleh perubahan status Jalan Provinsi pada 2023, yang menambah panjang jalan sekitar 151 km. Sebagian besar jalan yang diubah statusnya merupakan jalan rusak berat, sehingga menahan capaian peningkatan jalan mantap.
sumber : jambisatu.co
0 Comments