promediajambi.com

promediajambi.com,-  Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Upacara Kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di berbagai instansi lingkup Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di lapangan utama kantor gubernur, dan diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Upacara ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam rangka memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas di lingkungan birokrasi. Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada tenaga kerja non-ASN tahun 2025 yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos proses administrasi.

Pelaksanaan upacara menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam membentuk jajaran pegawai yang tangguh dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan. Selain sebagai sarana membangun kedisiplinan kolektif, kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas peran tenaga kerja non-ASN yang selama ini turut menopang berbagai fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Para peserta upacara tampil dengan penuh kesiapan dan antusiasme. Barisan ASN dan tenaga non-ASN berdiri rapi mengikuti jalannya prosesi upacara dari awal hingga akhir. Kehadiran pejabat struktural dan sejumlah kepala dinas di lokasi menambah kekhidmatan dan keseriusan momen ini.

Penyerahan SK tenaga non-ASN dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan penerima, sebagai bentuk legalitas formal atas penugasan mereka dalam menjalankan fungsi-fungsi administrasi dan teknis di berbagai OPD. Pemberian SK ini juga menjadi bentuk penguatan status kerja serta motivasi bagi tenaga non-ASN untuk bekerja lebih baik, meskipun bukan dalam status kepegawaian tetap.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan pentingnya sinergi antara ASN dan tenaga non-ASN sebagai satu kesatuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, seluruh unsur birokrasi dapat terus bergerak secara selaras, adaptif, dan berorientasi pada hasil kerja yang nyata.

Upacara kedisiplinan dan penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Penekanan terhadap nilai-nilai integritas, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang prima diharapkan terus terinternalisasi di kalangan pegawai, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan. (Red : Tazky)