![]() |
Promediajambi.com |
promediajambi.com,- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi resmi meluncurkan layanan pengaduan online dan offline bagi masyarakat terkait jalannya proses SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Drs. Syamsurizal, M.Pd, layanan pengaduan tersebut merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga integritas proses SPMB, yang sudah mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas melalui berbagai jalur, seperti zonasi, afirmasi, mutasi, umum, dan prestasi.
“Kami membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat, orang tua, atau peserta didik yang merasa tidak puas atau menemukan indikasi penyimpangan selama proses pendaftaran SPMB dapat menyampaikan keluhan langsung,” ujar Syamsurizal.
-Fitur Layanan Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Jambi
• Portal Pengaduan Online
Tersedia di situs resmi SPMB & Disdik Provinsi Jambi, dengan formulir khusus yang menyertakan fitur unggah bukti (foto/scan dokumen).
• Hotline & Email Khusus
Dilengkapi nomor telepon dan alamat email yang aktif selama jam kerja, guna menerima laporan langsung dari masyarakat.
• Unit Kerja Pengaduan
Dibentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan Disdik, Ombudsman, dan Panitia Pengawasan SPMB untuk menindaklanjuti setiap pengaduan.
• Tindak Lanjut & Pelaporan Publik
Pengaduan diselidiki dalam jangka waktu maksimal 7 hari kerja, dengan hasil klarifikasi dipublikasikan secara berkala.
Konteks & Justifikasi
Skema SPMB 2025/2026
– Dibuka sejak Juni 2025 dengan kuota: jalur zonasi 30%, afirmasi 30%, mutasi 5%, umum 20% (khusus SMK), dan prestasi 35%.
– Proses terdiri dari pendaftaran (10–23 Juni), verifikasi (hingga 25 Juni), serta pengumuman dan daftar ulang (akhir Juni–awal Juli).
Komitmen Transparansi
– Gubernur Al Haris dan Disdik menegaskan komitmen mencegah kecurangan, intervensi, dan titipan dalam SPMB.
-Manfaat & Harapan
Kepercayaan Publik
Layanan pengaduan yang responsif diharapkan mampu meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB.
Deteksi Dini Penyimpangan
Peran aktif masyarakat membantu mengidentifikasi masalah seperti ketidakadilan kuota, verifikasi berkas palsu, atau pungli.
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Transparansi dan pelaporan terbuka mendorong peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas.
-Harapan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan mendorong seluruh pihak—siswa, orang tua, guru, dan masyarakat—untuk turut serta:
• Memanfaatkan kanal pengaduan bila menemukan masalah atau ketidakadilan.
• Membekali diri dengan informasi seperti jadwal, jalur, serta persyaratan di portal resmi SPMB.
• Memberikan umpan balik agar layanan dan proses penerimaan semakin baik di tahun mendatang.
0 Comments